Honorer K2 dan Anggota DPRD Bantaeng Demo Tolak Penerima CPNS Umum
DEMO |
Demo mereka untuk menolak penerimaan CPNS umum yang formasinya saat ini telah diumumkan.
Mereka meminta K2 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa persyaratan lagi.
Penolakan kebijakan peraturan Kemenpan-RB batas usia maksimal 35 tahun per tanggal 1 Agustus 2018 juga ditentang mereka.
Ketua Advokasi K2 Bantaeng Arifuddin mengatakan bahwa keputusan pemerintah pusat terkait membatasi usia dalam seleksi penerimaan CPNS itu tidak masuk akal.
Karena secara umum, usia dari para honorer K2 itu umumnya diatas 35 tahun, sehingga dirasa sangat membatasi.
"Kami menolak keras Penerimaan CPNS umum untuk Bantaeng, sebelum K2 dijadikan semua PNS," ujarnya.
Legislator Bantaeng, Suwardi yang mewakili anggota DPRD Bantaeng menolak secara tegas pengangkatan CPNS umum di Bantaeng.
Tetapi dia meminta agar honorer K2 saja yang di prioritaskan untuk diangkat sebagai PNS dengan melihat pengabdian yang telah diberikan selama ini.
"Kami tidak butuh kuota CPNS umum, yang kami butuhkan sekarang yakni pengangkatan PNS untuk seluruh K2 Bantaeng," ujarnya saat orasi. (*)
sumber : http://makassar.tribunnews.com
Labels: cpns, cpns baetang, news
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home