Monday, August 13, 2018

Keji : Bakar 1 Keluarga (6 orang), Anggota Kartel Narkoba Makassar Nyabu Dulu

Makassar. Otak pelaku pembakaran satu keluarga di Makassar, Sulsel, Daeng Ampuh, ternyata memerintahkan 2 tim eksekutor menghabisi nyawa korban. Dua tim ini bertugas menagih dan membunuh.

"Jadi Daeng Ampuh ini memerintahkan kepada 2 kelompok pelaku pembakaran," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar kepada detikcom, Selasa (14/8/2018).

"Informasinya, instruksi Daeng Ampuh adalah 'ini pertama saya kasih duit Rp 500 ribu. Ini barang sabu pakai sebelum menagih'," sambung Irwan menirukan kata-kata Daeng Ampuh.

Kelompok pertama melalui Iwan Lili, yang kemudian memerintahkan saudaranya, yaitu Riswan. Riswan kemudian mengajak rekan-rekannya menagih dan mencegat Fahri di Jalan Barukang dan memukulnya.

"Kelompok kedua adalah Andi Muhammad Ilham. Dia juga ditugaskan menagih dan membakar rumah," ucapnya.
Baca juga: Penampakan Daeng Ampuh, Bos Kartel Narkoba yang Bakar 1 Keluarga

Dia berharap kasus ini segera tuntas dengan tertangkapnya Appank, yang saat ini masih dalam pengejaran. Appank masuk kelompok kedua yang ikut melakukan pembakaran.

"Dari luar, rumah ini disiram dengan bensin dan dibakar dengan api," ujarnya.
Baca juga: Kartel Narkoba Bakar Satu Keluarga, Apa Kabar Eksekusi Mati?

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan tiga di antaranya terancam hukuman mati.

"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 340 ayat 3 juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Irwan.

Tiga orang yang terancam hukuman mati adalah Andi Muhammad Ilham, Daeng Ampuh, dan Appang. Daeng Ampuh sebagai otak pembunuhan ini memberikan instruksi untuk membunuh Fahri dari dalam selnya di LP Makassar.

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home